Siang Ini Gubernur Ridwan Kamil Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi ke Dani Ramdan 

CIKARANG– Siang Ini Gubernur Ridwan Kamil Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi ke Dani Ramdan. Penunjukan ini sekaligus menggenapkan ‘Hattrick’ Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
Penyerahan SK Pj Bupati Bekasi rencananya akan dilakukan pada Kamis, (25/5) siang di Kantor Gubernur Jawa Barat. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan.
“Betul (besok) penyerahan SK Pj Bupati oleh Gubernur, rencananya di Kantor Gubernur besok (hari ini) siang,” ungkapnya.
Kembali ditunjuknya Dani sebagai Pj Bupati Bekasi yang ketiga kalinya, diharapkan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi sampai ada Bupati definitif. Termasuk, menjadi perekat di lingkungan Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi yang sempat menghangatkan dalam proses perpanjangan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. Sosok Dani Ramdan diharapkan bisa menjadi unsur perekat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi agar kembali bersatu serta kondusif untuk menatap Kabupaten Bekasi makin maju.
“Kita harapkan dengan terpilihnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan fungsinya jadi unsur perekat untuk masyarakat, dengan sebelumnya banyaknya pro dan kontra soal ini, dengan keputusan ini diharapkan masyarakat bersikap kondusif. Apalagi setahun kedepankan tahun politik, karena tahun politik penuh sarat konflik dan friksi dia harus bisa maksimal agar eksekutif agar berlangsung pemerintah ini lebih baik,” kata Ani, saat diwawancarai Cikarang Ekspres, Rabu, (24/5) kemarin.
Baginya, sosok Dani selama memimpin sebenarnya sudah sejalan dengan visi misi DPRD Kabupaten Bekasi. Ke depan, ia berharap kinerja Dani bisa lebih baik lagi.
“Saya menilai Pak Dani selama kinerja on the track dan program sebelumnya bisa diselesaikan olehnya, dilihat indikator kinerja LKPJ sebelumnya sudah bagus karena mencapai nilai 90 hingga 100 dibandingkan sebelumnya,” kata Ani.
Ia juga mengajak dukungan masyarakat untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bekasi agar pembangunan semakin meningkat dan baik agar tetap kondusif.
“Pak Dani harus meningkatkan pelayanan masyarakat serta membuat iklim Kabupaten Bekasi kondusif dan jadi pak Dani tidak hanya menghadapi situasi politik saja tetapi meningkatkan pelayan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dani Ramdan kembali diperpanjang sebagai Penjabat Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya hingga tahun 2024 terungkap.
Hal itu merujuk Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat bernomor: 3891/KH.03.01.05/Pemotda tertanggal 23 Mei 2023 perihal pemberitahuan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi.
Dalam surat yang ditekan Sekda Jabar Setiawan Wangsatamja itu berbunnyi : Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwamasa jabatan Saudara Dr. H. Dani Ramdan, M.T., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat,sebagai Penjabat Bupati Bekasi diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun terhitung pada saat Keputusan Menteri ditetapkan. (har/wyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *