Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Dipastikan Mundur ke Tahun 2025

CIKARANG PUSAT – Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Dipastikan Mundur. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bekasi dipastikan akan berlangsung pada tahun 2025 mendatang. Hal itu dikatakan Kasi Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Dudi Iskandar .

” Untuk melaksanakan Pilkades berarti di tahun 2024 tapi kita juga melihat dari sisi keuangan dan juga memiliki banyak hajatan yaitu Pemilu 2024,” kata Dudi, Kamis (25/5).

” Jadi ada kemungkinan Pilkades 154 Desa ini akan diundur. Bisa di tahun 2025 akan tetapi untuk bulannya kita belum bisa memastikan,” lanjutnya.

 

Baca Juga: Dampak Penundaan Pilkades Kabupaten Bekasi Hingga Tahun 2025

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *