Hattrick, Dani Ramdan Kembali Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

KABUPATEN BEKASI – Akhirnya Dani Ramdan kembali kantongi SK.  Ia mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi hingga Mei 2024 mendatang.

SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi terungkap saat Dani Ramdan menghadiri Halal Bihalal yang digelar DPD PKS Kabupaten Bekasi di Hotel Sunera Antero Jababeka pada Minggu 21 Mei 2023).

“SK perpanjangannya (dari Kemendagri) sudah ada per tanggal 18 Mei ini, jadi saat ini saya sudah masuk masa jabatan perpanjangan,” kata Dani Ramdan.

BACA JUGA : Jabatan Pj Bupati Bekasi Jadi Rebutan, Wagub: Kami Hanya Berikan Dukungan ke Dani Ramdan

Dengan masa perpanjangan itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menyampaikan jika kinerja Pj Bupati Bekasi dapat menjadi perekat, baik antar golongan, stakeholder serta masyarakat.

Apalagi, saat ini sudah masuk tahun politik dimana proses pemilihan calon anggota legislatif sudah digelar. Bahkan akan masuk proses pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden.

“Nah dengan situasi dinamikan pemilu, Pj Bupati terus menjalankan program-program pembangunan Kabupaten Bekasi,” katanya.

BACA JUGA : Fokuskan Empat Prioritas Kerja, Dani Ramdan Comeback Pimpin Bekasi

Meski begitu, sambung Ani, keterlibatan masyarakat menjadi bagian sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Politsi PKS itu mengakui SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi merupakan hak prerogatif Kemendagri. DPRD telah menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tersebut ke Provinsi dan Kemendagri.

“Ya SK itu hak personal Pj Bupati Bekasi dan itu sudah dikatakan SK-nya sudah ada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *