Kota Bandung-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung akan mengawasi peredaran takjil selama bulan Suci Ramadhan. Mereka mengantisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi dengan cara mengedaran makanan kedaluwarsa atau Makanan Yang mengandung zat zat berbahaya serta makanan tanpa izin edar.
“Di Bulan Ramadhan Kita melakukan pengawasan pangan dan obat karena di hari besar volume pangan akan banyak dan saat banyak kadang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab menjual ekspire dan tanpa izin edar,” ujar Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan, pengawasan akan dilakukan mulai dari produsen di tingkat distributor hingga pengecer termasuk importir. BPOM akan melibatkan semua instansi dan lembaga untuk melakukan pengawasan.