Kepergok Lakukan Hubungan Badan di Room Karaoke, Pasangan Ini Diangkut Polres Karawang

KARAWANG -Ada-ada saja, kepergok lakukan hubungan badan di room karaoke, pasangan Ini diangkut Polres Karawang.

Enam orang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) dari Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, pada Sabtu (18/3/2023) malam.

Dari delapan orang yang diamankan, sepasang ‘suami istri’ tertangkap basah oleh petugas diduga sedang melakukan berhubungan intim di dalam ruangan karaoke.

Sedangkan empat orang lainnya yang tengah asik di sebuah ruang karaoke salah satu tempat hiburan malam (THM). Setelah diperiksa satu dari empat kawanan pemuda itu kedapatan membawa beberapa plastik klip bening yang dibungkus dalam bekas bedak bayi dan berisikan serbuk putih yang diduga kuat menyerupai narkotika. Alhasil, gegara diduga membawa barang haram itu mereka juga terpaksa harus menghentikan hiburan yang tengah dinikmatinya tersebut.

“Barang apa yang kamu bawa? Barang ini jelas punya kamu kan dan ada di tas kamu kan?,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Arifin saat mengintrogasi salah satu kawanan pemuda yang diduga narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *