KABUPATEN BEKASI- Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih menunggu jadwal Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk meresmikan alun-alun Kecamatan Setu di Desa Tamansari yang saat ini pengelolaanya belum jelas menjadi tanggung jawab pemprov atau Pemkab Bekasi.
“Sejak Januari kemarin sudah kami ajukan, permohonan pak Gubernur. Tapi memang jadwal beliau padat sekali dan masih ada beberapa elemen yang harus diselesaikan,”kata Dani usai meninjau alun-alun, Sabtu (11/3).
Dani mengaku, masyarakat sudah ingin segera alun-alun diresmikan agar dapat digunakan sepenuhnya untuk masyarakat. Sedangkan, untuk pengelolaan Alun-Alun sendiri masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masih sedang dikoordinasikan, lahan punya Dinas Kehutanan, yang bangun Dinas Perkim, lokasi di Kabupaten Bekasi nanti kita rundingkan. Apakah tetap masih dikelola provinsi, dihibahkan atau dikerjakasaman,”tuturnya.
Sekadar informasi, alun-alun Kecamatan Setu dibangun dengan anggaran kurang lebih 6 miliar. Besarnya anggaran dan meganya alun-alun yang saat ini sudah rampung, kata Dani memerlukan kejelasan pengelolaan agar perawatannya bisa berjalan optimal.
“Listriknya gimana, airnya gimana, itu kan harus tetap dipikirkan,”paparnya.