Waduh, Diam-diam Hutan Sakral di Karawang Mau Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Editor:

KARAWANG- Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Bekarpur (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) di kawasan hutan sakral Karawang yang masuk ke dalam Kawasan Hutan Produksi, di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Denah lokasi hutan Karawang yang akan jadi tempat pembuangan sampah
Denah lokasi hutan Karawang yang akan jadi tempat pembuangan sampah (ist)

“Saya kaget mendengar kabar dari Perhutani dan Dinas Perhutanan Jabar yang mana sedang membahas tentang membangun TPPAS Regional Bekarpur. Pengajuan tersebut dari Dinas PUPR dan Dinas Permukinan Jabar,” kata Nace Permana, Ketua LMDH Jawa Barat, pada Kamis (9/3).

Nace mengatakan, yang tidak jauh sama dengan TPA Jalupang. Rencana pembangunan tersebut dengan luas sekitar 31 hektare. Dan hal tersebut sangat disayangkan, karena lokasi itu merupakan kawasan hutan produksi. Yang mana disana ada LMDH kelola dengan masyarakat kawasan hutan dengan Perhutani.

“Kami sangat menyesal dan melakukan penolakan besar-besaran. Karena disana ada ekologis dan sosial, ketika beralih fungsi menjadi TPPAS otomatis peradaban akan tergerus,” jelasnya.

Menurut Nace, pihaknya bakal mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut menolak Hutan Sakral di Karawang dijadikan lokasi pembangunan TPPAS Bekarpur. Karena Karawang sudah di brand kota industri dan juga tempat pembuangan sampah dari tiga kabupaten. Dalam waktu dekat kita akan membuat surat penolakan ke PUPR dan Dinas Pemukiman Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *