KARAWANG- Banjir Karawang kini menjadi bencana musiman yang dinilai oleh pegiat lingkungan turut disumbangkan oleh buruk dan serampangannya tata ruang di Kabupaten Karawang.
Pemkab Karawang diminta harus merubah paradigma kebijakan penataan ruang serta pembangunan agar tidak melulu diartikan sebagai sebuah pembangunan fisik tanpa memperhatikan keunikan perilaku lingkungan hidup yang ada di dalam wilayah tersebut.
“Sangat meyakini, bahwa penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang sekarang, selain faktor intensitas curah hujan yang tinggi, dampak akumulasi dari berbagai persoalan tata ruang yang tidak ideal turut memiliki kontribusi nyata. Sebab, jika melihat 15-20 tahun yang lalu, Kabupaten Karawang merupakan daerah aman dari banjir,” kata salah satu pegiat lingkungan di Karawang, Beno.
Dituturkan Beno, problem banjir dan penataan ruang wilayah merupakan dua hal yang tak mungkin bisa dipisahkan. Tata ruang menutur Beno adalah kebijakan publik. Sehingga jika pemerintah daerah abai terhadap tata ruang yang bisa mengakibatkan banjir secara sistemik, dapat diakatakan pula kebijakan publik yang dibuat pemerintah adalah kebijakan membuat banjir bukan kebijakan mengatasi banjir.
“Tidak seperti sekarang, banjir selalu menjadi mimpi buruk masyarakat pada setiap musim penghujan, utamanya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir, seperti Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat dan Dauwan Kecamatan Cikampek dan beberapa wilayah di Kecamatan Cilamaya Wetan,” kata dia.
Permasalahan lainnya, kata Beno, saat ini system drainase di Kabupaten Karawangterbilang sangat buruk. Taka da koneksivitas drainase primer, sekunder dan tersier dan mengakibatkan terjadinya luapan air di lingkungan permukiman masyarakat, khususnya di daerah perkotaan seperti di wilayah Jatirasa Tengah Kecamatan Karawang Barat.