Karawang- Mantan Camat Cabuli Anak Dibawah Umur. Mantan Camat Bekasi Timur, Kota Bekasi yakni Cecep Muntasar diketahui dirinya telah melakukan pencabulan pada anak dibawah umur yang tak bukan ialah anak tirinya sendiri.
Atas tindakannya tersebut Cecep hampir saja diamuk massa saat diringkus pihak kepolisian dari kediamannya untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan, Cecep telah ditahan sejak Senin (20/02) kemarin.r
Baca Juga : Dilaporkan Lecehkan Anak Tiri, Polisi Amankan Camat Bekasi Timur
Korban saat ini kelas 6 SD berinisial SA diketahui telah dicabuli sejak kelas 2 SD, menurut kesaksian Eka Ladiyanti (40) yang merupakan Tante dari korban ia membeberkan bawa korban kerap menerima pencabulan dengan ditelanjangi, dijilat-jilat, kemudian dipaksan pelaku untuk melakukan hubungan seperti suami istri.
Lebih mirisnya lagi, ibu kandung korban juga terlibat dalam aksi pencabulan yang dilakukan oleh suaminya selama bertahun-tahun. Selain tindakan pencabulan, Eka juga mengatakan bahwa Cecep juga melakukan tindakan kekerasan pada SA.