KABUPATEN BEKASI- Kekhawatiran masyarakat Kabupaten Bekasi Cikarang International City (Cinity) akan bernasib serupa dengan Meikarta dan kini keberadaan megaproyek ambisiunya ditolak oleh masyarakat mulai menuai perhatian pemerintah daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan pembagunan hunian Cikarang International City (CINITY) ternyata hanya branding saja lantaran proses peralihan izinnya belum ditempuh dan sejauh ini masih memaki izin Grand Cikarang City (GCC).
BACA JUGA: Cinity Cikarang: Megaproyek Ambisius yang Berpotensi Menyusul Nasib Meikarta?
“Itu masih masih perijinan lama, kalau Cinity itu cuma branding doang. Di lahan 500 Ha itu sudah ada yang dibangun sebagian, dulu namanya Grand City Cikarang, Jadi Infomasinya katanya brandingnya itu Cinity Cikarang karena terbitnya, terbit otomatis dari pusat. Tapi ia rencananya baru akan memproses tahapan yang ada di pemerintah daerah,” katanya.
Terang dia, untuk tahapan-tahapan proses perzinan apa saja yang belum ditempuh, Suhup tidak menjelaskan secara detil, ia hanya mengira-ngira bila seluas lahan bila yang berada di bawah bendera Grand City Cikarang sudah ada 500 Ha.
“Tapi percisnya itu emang di kita belum muncul karena mereka belum mengajukan perubahan-perubahan izin itu,” tandasnya.
BACA JUGA: Cikarang Jadi Kota Madya, Kabupaten Bekasi Pindah Ibu Kota, Bisa Tambun Bisa Cibitung atau Sukatani
Grand Cikarang City, bukan grand City cikarang, klo bikin berita mohon riset dulu yg bener