Bripka Madih Klaim Pengembang Premier Estate 2 Bekasi Serobot Lahan Miliknya

Editor:

KOTA BEKASI – Latarbelakang kasus polisi peras polisi dengan Bripka Madih sebagai korban dilatarbelakangi oleh sengketa lahan di Kota Bekasi. Dimana Bripka Madih klaim pengembang Premier Estate 2 Bekasi serobot lahan miliknya.

Bripka Madih, adalah anggota Provos Polsek Jatinegara, yang viral lantaran mengaku diperas sesama polisi ketika melaporkan dugaan penyerobotan tanah miliknya ke Polda Metro Jaya. Bripka Madih klaim pengembang Premier Estate 2 Bekasi serobot lahan miliknya beberapa tahun lalu.

,Brikda Madih mengaku sedih dan kecewa lantaran, sebagai sesama polisi ia harus kena pemerasan dan peristiwa itu diduga terjadi di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya sebelum kasus polisi peras polisi ini mencuat, Bripda Madih sempat diwawancara KBE terkait lahan miliknya yang diduga dicaplok pihak pengembang.

Baca Juga: Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Datangi Ditkrimum Polda Metro Jaya

Baca Juga :  Tangkapan Besar! Sabu 12 Kilo Jaringan Internasional Gagal Edar di Jabodetabek

Saat itu didampingi pengaranya Bripda Madih menceritakan kronologi masalah lahan yang menimpa darinya.

Ia menyebut, pihak Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau Kelurahan Jati Warna, Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga telah menyerobot lahan milik warga ahli waris.

Lahan tersebut diketahui milik Ahli waris atas nama Bripka Madih yang masih aktif bertugas sebagai divisi profesi dan pengamanan (PROPAM) Polres Jakarta Timur.

Bripka Madih mengklaim bahwa pihak pengembang Premier Estate 2 telah menyerobot lahan miliknya, sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih Ternyata

Berbagai cara telah dilakukan untuk memperjuangkan haknya itu namun menemui jalan buntu.

Saat ini pun mulai memasuki babak baru Bripka Madih mengaku akan memasang plang diatas lahan miliknya.

Baca Juga :  Nah Loh! Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Ungkap Faktanya Tidak Terbukti?

“Saya dizolimi dan tanah itu milik sah keluarga sekarang dibangun Pavilia Premier Estate 2, saya akan pasang plang di lokasi tanah,” kata Madih pada KBE, Sabtu 20 Agustus 2022 lalu di rumahnya Pondok Melati kota Bekasi.

Bripka Madih mengaku muak dengan mafia tanah yang menzoliminya. “Saya tidak akan usik tanah milik keluarga yang sudah dibeli dari pemilik Tonge. Tapi jangan main caplok, tetap saya kejar termasuk lokasi Pavilia Premier Estate 2,” ujar Bripka Madih.

Proses pembangunan Pavilia Premier Estate 2, kini tengah ditelisik ada indikasi permainan mafia tanah. Selama ini sang ahli waris Bripka Madih, warga asli Bekasi merasa Girig 815 itu tak pernah pindah tangan.

Baca Juga: NGERI! Polisi Peras Polisi, Biaya Penyidikan Oknum Polda Metro Jaya Minta Rp 100 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *