DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional yaitu Kamboja dan Filipina.
Terkait kasus itu, 6 tersangka berhasil ditangkap. “Penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 3 Februari 2023.
Dikatakan Djuhandhani, kasus tersebut terungkap berawal dengan adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah di mana ada beberapa anak di bawah umur melakukan tindak asusila.
“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ucapnya.