PURWAKARTA – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), resmi dimulai, Jumat 3 Februari 2023.
Sebagai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Kabupaten Purwakarta pun ikut ramaikan Gema Patas di Desa Kadu Mekar Kecamatan Babakan Cikao.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan, program Gema Patas ini tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi aset milik masyarakat.
“Jadi memang tanda batas ini bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal,” kata dia.