Waspada, Berikut Daftar Pinjol Ilegal 2023 yang Dikeluarkan Satgas Waspada Investasi

Editor:

MEMINJAM uang jangan asal pinjam kalau tidak mau mendapat resiko yang patal. Contohnya sudah banyak warga yang terjerat pijol ilegal.  Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Pada Januari 2023, SWI berhasil menciduk 50 platform pinjol tanpa izin.

Daftar Pinjol Ilegal 2023 harus Anda simak. karena  sejak tahun 2018 hingga Januari 2023 ini jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.

Daftar Pinjol Ilegal 2023 sudsah diumumkan SWI. “SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Ketua SWI, Tongam Tobing dalam keterangan resminya, 2 Februari 2023.

Ia juga mengatakan  SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal, dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Polisi Edukasi Bahaya Pinjaman Online kepada Warga Telagasari

Diimbau juga  kepada masyarakat untuk melaporkan temuan pinjaman online ilegal dan tawaran investasi yang mencurigakan. Masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email [email protected] atau [email protected]

Berikut Daftar Pinjol Ilegal 2023 yang dikeluarkan SWI:

1. CAIRIN: Pinjol Cepat Tips Cair (Pencatutan)

2. RUPIAH DANA CEPAT – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

3. Pasar KTA – Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair

4. Pasar KTA – Cepat Dana Tunai
5. Dompet pemula

6. Rupiah teman

7. pasar cash

8. Rupiahku-Pinjaman Uang online

9. Uang Pintar – Pinjaman kilat

10. Kredit Berlian – Pinjaman Uang

11. Duit panas-pinjaman online

12. Uang Hoki

13. Dana Kejayaan – Uang Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *