Akhirnya, Satpol PP harus turun tangan dan membubarkan acara dengan paksa lantaran tidak mau mengurus izin. Menurut Denpom dan Polres Metro Bekasi menjelaskan acara tersebut itu serta meminta seluruh peserta dan panitia untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Sebelumnya kita sudah pra survey. Kita sudah informasikan pada panitia agar mengurus izin. Karena bentuknya keramaian mereka harus mengurus izin keramaian. Ada yang diurus bisa melalui polsek dan polres yang diketahui camat setempat saat ini sesuai perintah pimpinan kalau acara itu Tidak berijin dari pihak manapun kami diperintah membubarkan. Dan kita berkolaborasi sidak gabungan dengan Denpom juga Polres Metro Bekasi untuk membubarkan acara tidak berizin ini,” ujar.
BACA JUGA: Banyak Mahasiswi Berbikini Ikut Pesta Kolam Renang, Petinggi Kampus Dipanggil Satpol PP
Pada saat Satpol PP datangin lokasi acara tersebut, mereka juga melakukan tes urin langsung kepada 30 warga yang mengikuti acara tersebut.
“Tes urine sudah dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif. Dari laporan panitia mereka itu mahasiswa disalah satu kampus acaranya private party,” katanya. (bbs/mhs)