Narkoba Jakarta Dijual di Karawang, Dua Pekan Polisi Berhasil Bongkar 10 Transaksi

Editor:

KARAWANG – Hanya dalam kurun waktu dua pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang berhasil membongkar 10 kasus transaksi narkoba di Karawang yang melibatkan 12 tersangka dan kini harus menedengkam di penjara. Polisi mendapati barang-barang haram yang dijual oleh pengedar merupakan narkoba Jakarta. Atau Narkoba yang dipasok dari Jakarta.

BACA JUGA: Patut Ditiru, Jumat Berkah Polisi Telagasari Bagikan Makanan

Baca Juga :  Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Warungbambu Karawang, Napi Kasus Penipuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Kasat Narkoba, AKP Arif Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya gencar dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang. Dengan kurun waktu dua minggu berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus, dan 12 tersangka.

“Barang bukti yang diamankan, sabu 34,65 gram, ganja 33,65 gram, obat keras terlarang 20.420 butir dan tembakau gorilla 80 gram. Dari 12 tersangka penyalahgunaan narkotika,” kata Arif, pada Jumat (28/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *