Pemerintah Indonesia telah resmi mengganti siaran TV Analog ke TV Digital Terhitung sejak April 2022. Masyarakat diminta untuk cepat beralih ke TV Digital karena siaran dari TV Analog kedepannya akan segera dihapuskan. Untuk beralih ke TV Digital tersebut, kamu harus menggunakan sebuah perangkat yang dinamakan Set Top Box atau STB. Dengan STB kamu tidak perlu lagi mengeluarkan banyak uang untuk membeli TV Digital baru.
Set Top Box atau STB bisa digunakan untuk segala jenis bentuk TV salah satunya adalah TV tabung. Tapi pastikan merek TV yang kamu gunakan telah tersertifikasi Kominfo.