CIKARANG- Kabupaten Bekasi rawan THM berkedok restoran. Karena itu masyarakat meminta Pemkab Bekasi lebih serius lagi dalam penegakkan Perda di wilayah itu.
Kabupaten Bekasi rawan THM berkedok restoran. Keberadaan Sky Restaurant di Desa Sukaresmi Cikarang Selatan yang ditolak warga, bukan kali pertama. Sebelumnya sudah sering terjadi hal serupa. THM berkedok restoran dan menyalahi izin.
Masyarakat menilai Kabupaten Bekasi rawan THM berkedok restoran. Dan minta Pemkab tidak main-main dalam menegakkan perda THM.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Bekasi, misalnya sudah menutup secara permanen operasional THM berkedok restoran yakni Infinity Cafe di Ruko Menteng Blok A27-29 Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Penyegelan telah dilakukan oleh pejabat penyidik PPNS. Ini merupakan penutupan permanen ditandai dengan penyegelan. Apabila pemilik merusak segel maka akan dikenakan sanksi hukum,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin penutupan, saat itu.