Mohon agar Bersabar, Uang Kompensasi Bantargebang Tahun 2022 untuk Warga Tamanrahayu Tinggal Tunggu Pergeseran Anggaran di DPA

Editor: Reporter: Sahrul Kamal

Baca JugaUang Bau TPST Bantar Gebang Terlambat Cair, Gegara SK Gubernur Telat Ditandatangani, Tim Kompensasi Minta Maaf

 

DLH kabupaten Bekasi sudah menyampaikan perihal keterlambatan ke penerima melalui kelompok masyarakat. Warga diharapkan dapat bersabar menunggu proses administrasi.

 

Untuk antisipasi keterlambatan uang kompensasi tahun 2023, Hamid mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemprov DKI sedang menyusun Naskah Perjanjian Bantuan Keuangan (NPBK).

Baca Juga :  Trik Sukses Pelaku Usaha Fashion Bertahan Saat Pandemi Covid-19

 

“Tahun 2023 kita kejar, saat ini sudah proses NPBK. Mudah-mudahan dari NPBK itu, jadi perjanjian bersama. Mudah-mudah tidak telat seperti tahun sebelumnya,”tutur dia.

Baca Juga : Uang Bau TPST Bantar Gebang Terlambat Cair, Gegara SK Gubernur Telat Ditandatangani, Tim Kompensasi Minta Maaf

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan kompensasi bagi warga Desa Tamanrahayu yang terdampak TPST Bantargebang sebesar Rp 5.007.270.960.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *