Ribuan Karyawan di Purwakarta kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepanjang Tahun 2022 kemarin.
Berdasarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta telah mencatat sebanyak 2.826 karyawan yang di PHK pada akhir tahun 2022.
Baca Juga : Buruh Korban PHK Sepihak Ini Gelar Tenda dan dan Pocong di Pintu Gerbang Pabrik