Gelombang Pemutus Tenaga Kerja, 4 perusahaan di Purwakarta, Ribuan Karyawan kena PHK

Editor: Reporter: MZ

Ribuan Karyawan di Purwakarta kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepanjang Tahun 2022 kemarin.

Berdasarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta telah mencatat sebanyak 2.826 karyawan yang di PHK pada akhir tahun 2022.

Baca Juga : Buruh Korban PHK Sepihak Ini Gelar Tenda dan dan Pocong di Pintu Gerbang Pabrik

Baca Juga :  Baru Izin Telat Bukan Absen, Petinggi Serikat Pekerja PT Komatsu Cikarang Di-PHK Sepihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *