KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Barat membekuk satu dari lima orang sindikat sales panci pelaku penipuan berkedok penjual barang-barang rumah tangga di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/1) lalu. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan menjelaskan tersangka laki-laki berinisial MA (42) diamankan saat hendak melakukan aksi serupa di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, pada Senin (16/1/2023).
BACA JUGA: Lagi, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Bekasi
“Tersangka bersama empat orang temannya yang DPO telah menipu seorang warga di Cikarang Barat awal Januari. Kemudian baru diamankan saat hendak mencari korban lainnya di wilayah Cikarang Utara,” kata Said melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/1).
Modus Tawarkan Kredit Barang
Said menjelaskan sindikat salec panci itu berangkat dari Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korbannya di permukiman Cikarang Barat. Dalam modusnya, mereka menawarkan barang-barang secara kredit seperti panci, kompor, lemari, hingga HP.