PURWAKARTA– Masyarkat umum boleh menggunakan Stadion Purnawarman yang lokasinya di Keluarahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Hanya saja, untuk memakai fasilitas publik ini tidak gratis alias berbayar merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Plt Kadisporaparbud Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono juga membenarkan terkait penarikan retribusi ke sejumlah lokasi wisata dan gelangan olahraga milik pemerintah ini.