Kejati Jabar Kebut Kumpulkan Data, Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan di Purwakarta

Editor:

Menurutnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam,” ujar Anne.

Baca Juga : Dituding Obral Jabatan, Bupati Anne Meradang, Ngaku Sudah Kantongi Nama Dalang Pelapor

Anne pun mengaku siap untuk diperiksa terkait jual beli jabatan tersebut.

Seperti diketahui, Kejati Jabar mendapatkan laporan dari warga Purwakarta atas tuduhan suap jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta pada mutasi dan rotasi eselon II, III dan IV pada 12 Oktober 2022 lalu.

Laporan tersebut kini sedang ditangani Kejati Jabar, Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan juga Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar membenarkannya bahwa kasus itu sedang ditanganinya.

Bahkan Didi Suhardi menyebut proses tahapan yang dilakukannya sekarang ini dalam penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut, secara tegas Didi menyebut prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.

Sejumlah pejabat Purwakarta dan pelapor telah dipanggilnya untuk dimintai keterangannya, setelah itu nanti akan ada kesimpulan apakah masuk ranah Tipikor atau administrasi. (bbs/mhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *