PURWAKARTA- Kasus dugaan jual-beli jabatan di Purwakarta terus berkembang meski Bupati Anne tegas membantahnya. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) masih mengumpulkan data terkait dengan laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Aspidsus Kejati Jabar, Riyono, mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Kejati Jabar langsung melakukan pengumpulan data.
Kasus dugaan jual-beli jabatan di Purwakarta diperkirakan bis lanjut ke proses hukum. “(Dugaan) Jual beli jabatan kita sedang mengumpulkan bahan dan data,” ujar Riyono di kantor Kejati Jabar.
Riyono belum mau mengungkap sudah sejauh mana pengumpulan data dan bahan terkait laporan Kasus dugaan jual-beli jabatan di Purwakarta tersebut.
“Masih pengumpulan informasi, ya. Kalau sampai mana, itu masuk materi dan belum dapat kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Jabar menerima laporan pengaduan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dituding melakukan jual beli jabatan setelah melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Pendopo, Kabupaten Purwakarta Rabu (12/10).
Pada pelantikan tersebut, ada sejumlah pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Anne pun langsung membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan hal-hal yang di luar dari aturan yang berlaku.
Bahkan, ia mengaku bahwa tidak mengerti tentang bagaimana jual beli jabatan.