KARAWANG- Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Januari segera dimulai, Bagi calon penerima siapkan 2 kartu dan 1 berkas yang sudah ditentukan.
Pencairan bansos PKH tahap 1 pada Januari 2023 berdasarkan Program Keluarga Harapan. Program ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program Perlindungan Sosial PKH terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis. Dan pencairan Bansos PKH Tahap 1 segera dimulai.
Diketahui, ada 10 juta keluarga penerima manfaat akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Pemerintah di 2023.
Baca Juga: Daftar BLT Balita Rp 3 Juta, Usia 0-6 Tahun, Simak Cara Mendaftarnya Secara Onilne
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun, seperti dilansir dari kemenkeu.go.id.
Menteri Keuangan juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan atau PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.