KARAWANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karawang melonjak. Tak tanggung-tanggung lonjakan TKI di tahun 2022 nyaris 7 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Disnakertrans mencatat, di tahun 2022 ini warga Karawang yang menjadi TKI mencapai 2.292 orang. Sementara di tahun sebelumnya hanya 364 orang.
“Kita menilai, melonjaknya jumlah TKI tersebut karena pandemi COVID-19 mereda dan sejumlah negara tujuan kembali membuka keran tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Endang Syafrudin.