Tata kelola Pengurusan IMB di Bekasi Barat Harus Ditertibkan

Editor:

METRO BEKASI – Tata kelola dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Kota Bekasi kerap menjadi keluhan akibat tidak berjalannya tugas dan pungsi (Tupoksi) dari masing-masing instansi.

Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi seharusnya perizinan IMB langsung dikerjakan oleh dinas. Tapi tidak sedikit IMB dikerjakan oleh pihak Kecamatan.

Baca Juga :  Jabar Pertajam Isu Perkotaan di G-20, Bawa Isu Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Digital dan Energi Terbarukan

“Ini soal tata kelola administrasi, banyak temuan di lapangan. Ketika di sidak, mengaku sudah mengurus izin IMB dengan Kecamatan. Izin IMB itu jelas dari pihak Dinas satu pintu atau DPMPTSP, “ujar Wijaya Wasdal Dinas Tata Ruang Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (19/6/3022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *