KABUPATEN BEKASI– Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Budiyanto berencana mengajukan pengunduran dirinya dari posisinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dan juga sebagai kader PKS.
“Saya sudah mengajukan Pengunduran diri secara terhormat ke DPRD Kabupaten Bekasi melalui Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, karena saya sebagai anggota partai saat ini saya harus melakukan proses itu, dikarenakan ingin fokus untuk rencana pencalonan sebagai bakal calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.