JAKARTA – Memiliki asuransi mobil merupakan hal yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Asuransi mobil membantu melindungi kita dari berbagai macam risiko keuangan yang timbul akibat kejadian yang tidak diinginkan dan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, misalnya risiko kerusakan yang timbul akibat kecelakaan baik kerusakan ringan maupun berat seperti tabrakan, tergelincir, hingga mobil terperosok.
Belum lagi risiko yang terjadi akibat pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, hingga bencana alam seperti banjir dan longsor yang kerap terjadi.
Umumnya asuransi mobil tersedia dalam dua pilihan, asuransi mobil komprehensif dan asuransi mobil Total Loss Only (TLO/kerugian total). Asuransi mobil komprehensif melindungi mobil dari berbagai risiko yang mungkin terjadi termasuk kerusakan ringan, berat, maupun kehilangan total akibat pencurian.
Sedangkan, asuransi TLO menawarkan manfaat berupa klaim yang hanya dapat dilakukan jika terjadi kehilangan total. Kehilangan total yang dimaksud adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan akibat pencurian maupun perampasan.
Gatot Sugianto selaku Head of Insurance Product Qoala menyatakan “Memiliki asuransi mobil tidak hanya memberikan manfaat dari aspek finansial, melainkan juga menjaga keberlangsungan berbagai komponen penting pada mobil. Namun, tidak semua resiko ditanggung oleh asuransi komprehensif maupun TLO.
Jika risiko di luar tanggungan terjadi, secara finansial kita harus mengeluarkan dana lebih untuk perbaikan atau bahkan penggantian mobil. Ini menjadi alasan penting bagi kita melakukan perluasan asuransi mobil yang kita miliki”.