VIRAL di media sosial oknum guru SDN berinisial MW (50) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), memasukkan sampah ke mulut 16 murid. MW kini dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid.
Salah seorang keluarga siswa yang dihukum makan sampah, Prischa Leda mengungkap, peristiwa guru hukum siswa makan sampah itu terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu.
Kejadian itu bermula saat belasan siswa SD tersebut hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada wali kelasnya.
Namun, MW yang mengajar di kelas empat merasa terganggu dengan suara ribut dari murid-murid kelas tiga.
MW lalu menegur belasan murid tersebut. Teguran itu diindahkan walau hanya sesaat.
“Namanya juga anak-anak, apalagi mau kasih kejutan gurunya. Tidak lama mereka kembali ribut,” kata Prischa kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Tak lama kemudian, MW kembali masuk ke kelas tiga dan menutup pintu serta memanggil seorang murid untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah.
“Langsung disuap siswa itu. Begitu juga siswa yang lain disuruh berdiri semua dan disuapkan sampah,” ungkap dia.