KARAWANG – Pembunuh petani Karawang ternyata istrinya sendiri yang dibantu selingkuhannya.
Polres Karawang mengungkap motif pelaku pembunuhan pengepul beras Muhamad Ota Bin Nija (52) di Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya.
Motif Perselingkuhan
Adapun motif aksi pembunuhan ini, yaitu hubungan asmara antara pelaku N dengan AN.
Bahkan pelaku N menjanjikan pelaku AN untuk menikah, setelah korban (suaminya) tewas.
“Kedua tersangka merupakan istri korban berinisial N (39) yang merupakan otak pelaku pembunuh dan pacar pelaku N berinisial AN (33) sebagai eksekutor,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Aldi mengatakan, kedua pelaku ini memiliki hubungan gelap lebih setahun.
Peristiwa ini dipicu kekesalan istri korban N kepada korban, di situlah keduanya merencankan pembunuhan terhadap korban.
“Selama setahun pacaran mereka sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali,” jelasnya.
Komentar