Mau Buat Kartu Kuning Secara Online, Mudah, Begini Caranya….

Editor:

PURWAKARTA – Buat Kartu Kuning secara online, tentu saja bisa di era digital saat ini. Tinggal upload beberapa syarat, jadilah kartu kuning untuk kebutuhan lamaran kerja.

Terkait buat Kartu Kuning secara onlinea ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta melakukan inovasi di awal tahun 2022. Dengan membuat layanan pembuatan kartu AK-1 atau yang lebih dikenal sebagai kartu kuning secara online.

Baca Juga :  Lawan Arah, Pemotor Tewas Tertabrak Minibus di Bungusari, Begini Kronologinya

“Kita berinovasi dengan pembuatan kartu kuning bisa dilakukan melalui smartphone. Caranya cukup mudah. Masyarakat tinggal masuk aja ke website kemnaker.go.id dan setelah itu lakukan pendaftaran secara online,” kata Kepala Bidang Penempatan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Tuti Gantini, Senin (3/1/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *