Sampah Numpuk DLH Karawang Acuh, Lurah Karawang Kulon Terpaksa Bayar Separo Biaya Angkutnya

Editor:

ONLINEMETRO.ID, KARAWANG – Keberadaan sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, dibiarkan begitu saja oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan Muspika Kecamatan Karawang Barat.

Lurah Karawang Kulon, Saepudin menuturkan pihaknya sudah mengirimkan surat ke DLH maupun Kecamatan Karawang Barat terkait persoalan tumpukan sampah yang menggunung tersebut.

Baca Juga :  Diresmikan Wabup Aep, Musala Nurul Amal Bersiap Sambut Jamaah Tarawih Kampung Kepuh Wareng

“Itu sudah berulang-ulang koordinasi tapi belum ada hasil. Kami juga gak tahu kendala apa DLH (tidak mengangkut sampah,red),” ujar dia kepada KBE, Sabtu (27/3/2021).

Meski begitu, sambung Saepudin, persoalan tumpukan sampah ini hampir merata di daerah Kabupaten Karawang. “Bukan hanya Karawang Kulon saja tapi di kelurahan lain juga sama seperti ini,” bilang dia.

Baca Juga :  Klaim Haji Enan Ternyata Lahan Garapan, DLH : Bukan Izin Tapi Rekomendasi, Itu Pun Kadaluarsa 

Disinggung pihak penglola TPS keberatan drngan biaya angkut mobil sampah milik DLH Kabupaten Karawang senilai Rp 700 ribu per bulan, Saepudin mengaku bakal membantu setengah biaya tersebut agar sampah tidak menggunung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *