Namun begitu, pihaknya tetap berupaya dengan memaksimalkan peran warga sekitar untuk membersihkan tumpukan sampah agar tidak ke jalanan.
“Nah mereka kami upah per bulannya Rp 300 ribu untuk dua orang yang bersumber dari iuran lingkungan warga dan pedagang sekitar,” jelas dia.
Lebih jauh, Kamil mengungkapkan tumpukan sampah di TPS ini lantaran TPS di bawah fly over di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat ditutup.
“Jadi otomatis TPS kami menjadi TPS warga dari Tanjung Pura dan sekitarnya,” tukas dia
(mal/red)