Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri, Setahun Karawang Tambah 3.873 Janda Baru   

Editor:

 KARAWANG Karawang Tambah 3.873 Janda Baru. Trend kasus perceraian selama pandemi mengalami peningkatan. Di Kabupaten Karawang peningkatannya tergolong sangat tinggi.

Karawang Tambah 3.873 Janda Baru. Dari data yang ada di Pengadilan Agama Karawang Kasus perceraian di daerah ini sepanjang Januari-Desember 2020 saja tercatat ada 3.873 perceraian. Baik perceraian yang diajukan pihak suami yang disebut talak, maupun perceraian yang diajukan pihak istri yang disebut gugat.

Yang mengejutkan, ternyata dari kasus ribuan perceraian tersebut, istri mendominasi menggugat cerai suami.

Baca Juga: Meski Sudah Move On, Janda Cantik Aura Kasih Pilih Dahulukan Kebahagiaan Anak

“Untuk jumlahnya sendiri jika dibagi dari total keseluruhan kasus perceraian di antaranya cerai talak berjumlah 1.016 perkara dan cerai gugat berjumlah 2.751 perkara,” kata Iskandar, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang.

Dijelaskan, ada sejumlah faktor yang jadi pemicu banyaknya perceraian, namun kebanyakan faktor ekonomi yang jadi pemicunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *