ONlLINEMETRO.ID, JAKARTA – Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pileg maupun Pilpres 20224, terus dimatangkan.
Satu di antaranya, hasil rapat pendapat (RDP) bersama DPR RI langsung ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi secara lugas menegaskan bahwa pihaknya siap mendetailkan tahapan, perencanaan, hingga potensi masalah sebagaimana hasil kesepakatan.
“Poin-poin dalam kesimpulan RDP saat ini tengah dipersiapkan untuk ditindaklanjuti. Termasuk, detail tahapan dan waktu penyelenggaraan, perincian anggaran,” kata dia, Selasa (16/3).
Menurut Raka, desain yang disampaikan KPU juga baru bersifat sementara berdasar hasil kajian internal. Sehingga dirinya bakal berkoordinasi dan menyerap masukan dengan pihak-pihak lain.
Sebagaimana hasil kesepakatan dalam RDP, nanti ada tim khusus yang melakukan kajian bersama. Tim tersebut meliputi KPU, Bawaslu, DKPP, Komisi II DPR, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).