Lewat Vicon, Kemendagri Ungkap Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Karena Dua Hal Ini

Editor:

ONLINEMETRO.ID, KARAWANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memutuskan menunda pelantikan kepala daerah pada 17 Februari 2021 nanti. Satu di antaranya, Kabupaten Karawang.

Senin (15/02/21), Dirjen Otda Kemendagri Drs. Akmal Malik menggelar video converence dengan sembilan pemerintah provinsi dan 261 pemerintah kabupaten/kota terkait pelantikan kepala daerah pasca pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Kata dia, ada 122 bupati/walikota yang masa jabatannya habis pada 17 Februari 2021 dan sedianya dilantik pada 17 Februari 2021 harus diundur pelantikannya hingga akhir Februari 2021.

“Jadi mundurnya pelantikan tersebut karena adanya keterlambatan pengiriman kelengkapan dokumen. Ditambah masih menunggu proses penyelesaian sengketa yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15-17 Februari 2021,” ungkap Akmal.

Ia melanjutakan bagi daerah yang memiliki kekosongan kepala daerah karena masa jabatannya habis dan belum dilakukan pelantikan, maka Sekretaris Daerah (Sekda) dapat menggantikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *