Sepetak Jawab Tudingan Sekda, Siap-siap Tempuh Jalur Hukum

Demo Serikat Petani Karawang

KARAWANG– Rencana aksi Serikat Petani Karawang (Sepetak) ke rumah Sekda Karawang Acep Jamhury ditanggapi langsung yang bersangkutan serta para pendukungnya.

Akhirnya Sepetak mengeluarkan melalui Ketua Umumnya, Wakyudin memberikan keterangan.

Disebutkan, munculnya rencana melakukan aksi ke BPN dan rumah Sekda bukanlah tanpa alasan. Wakhyudin menjelaskan, merujuk pada giat audiensi Sepetak dengan Sekda pada tanggal 10 Nopember 2020, Sekda disebut menjanjikan akan menyelesaikan masalah konflik agraria bersama BPN melalui mekanisme pendaptaran PTSL dan/atau Redis untuk tahun anggaran 2021.

“Pada kesempatan itu Sekda menyampaikan akan segera rapat dengan BPN dan dalam waktu 1 minggu akan memberikan informasi  kepada Sepetak mengenai hasil rapat dengan BPN tersebut sebagai progres dari langkah yang ditempuh pemerintah daerah. Nyatanya sampai saat ini Sekda maupun melalui jajarannya tidak pernah menyampaikan apa yang dijanjikannya kepada Sepetak,” ungkapnya.

“Sebelum memberikan tanggapan atas pernyataan Sekda  saya sampaikan alur pemikiran secara fundamental mengenai hak atas tanah bagi kaum tani pada prinsip-prinsip reforma agraria. Perjuangan para petani di Desa Mulyasejati dan Medalsari untuk bebas dari cengkraman Perhutani sudah berlangsung lama sejak 2009,” ungkapnya.

“Perjalanan panjang perjuangan petani ini banyak mencatat kejahatan perhutani baik berupa intimidasi, pemerasan sampai kriminalisasi seperti nasib seorang petani Medalsari yang harus mendekam di penjara selama 4 bulan atas tuduhan pencurian kayu pada 2011 silam. Perjuangan petani dalam mewujudkan reforma agraria telah direduksi oleh pernyataan Sekda yang terbatas pada pandangan konflik tanah. Hal ini bisa ditelaah dari pernyataan-pernyataan pembelaan diri yang sama sekali tidak menyebutkan akses reform sebagai bagian tak terpisah dengan legalisasi asset,” paparnya.

Diungkapkan, atas peran pemerintah dalam upaya menuntaskan konflik agraria antara petani dengan kehutanan, Sekda disebut telah menyampaikan penjelasan bahwa Kehutanan menolak permohonan Sepetak tanpa menyertakan alasan penolakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *