METRO CIKARANG – Era new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 segera diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Kabupaten Bekasi menjadi satu di antaranya.
Anggota Komisi IX DPR-RI, Obon Tabroni meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahan yang beroperasi.
“New normal ini harus dilihat kesiapan pekerja dan pengusaha. Pengawasan harus tetap dilakukan ke perusahaan-perusahaan,” kata Politisi Partai Gerindra ini, Minggu (31/5).
Obon mengatakan protokol kesehatan harus tetap dijalanlan selama new normal. Perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus dapat sanksi tegas.