Jumlah tersebut diusulkan untuk diberikan penghargaan kenaikan pangkat sesuai aturan yang tertuai dalam Undang Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN.
“Semoga Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja kerjanya demi mewujudkan bekasi baru, bekasi bersih,” tuturnya.
Eka mengharapkan dengan kenaikan pangkat para ASN dapat meningkatkan prestasi kerja sesuai penempatan tugas.
“Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja, berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta terus tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja,” Ujarnya
Selain itu, Eka mengapresiasi atas kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat, tentu saja sebagai ASN punya harapan bahwa kedepannya pangkat dan golongan yang sudah naik dibarengi dengan kualitasnya lebih baik lagi demi mewujudkan “bekasi baru bekasi bersih”
“Saya berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini bisa menjadi dorongan bagi para ASN agar semakin baik lagi dalam bekerja untuk bersama-sama dengan saya menciptakan Good Governance di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (msr/hyt)